Kejar Paket C adalah salah satu program pendidikan dasar yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan Luar Sekolah. Pendidikan luar sekolah berfungsi mengembangkan potensi peserta didik/warga belajar dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangansikap dan kepribadian professional.Kejar terdiri atas 3 paket yaitu paket A, paket B, paket C. Setiap peserta kejar paket dapat mengikuti ujian kesetaraan yang diselenggarakan oleh departemen pendidikan nasional. Peserta kejar paket A dapat mengikuti ujian kesetaraan SD, peserta kejar paket B dapat mengikuti ujian kesetaraan tingkat SLTP, dan peserta kejar paket C dapat mengikuti ujian kesetaraan SMU/ SMA/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun. Setiap yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formal.
Kejar paket C sempat menjadi populer karena para peserta ujian nasional (UN) tingkat SMA dan MA yang tidak lulus dapat mencoba lagi dengan menggunakan jalur ini. Paket C (kejar paket C) adalah pelayanan pendidikan pada jenjang menengah kejuruan melalui jalur non formal. Program paket C merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat usia sekolah dan usia dewasa yang karena berbagai sebab tidak melanjutkan pendidikan.Sebagaimana tercantum dalam undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 26 ayat (6) bahwa hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Tidak ada batasan umur tertentu dan siapa aja bisa mengikuti sekolah Paket C. Dari yang tidak pernah sekolah, yang putus sekolah, yang tidak lulus UN, yang tidak mengikuti pendidikan formal (homeschooling), sampe mereka yang sudah di usia kerja tapi belum mempunyai ijazah, semua boleh mengikuti sekolah Paket C.
Kita akan mendapatkan ijazah yang status ijazahnya sudah disamakan dengan ijazah yang diperoleh lewat Ujian Nasional (UN). Perbedaannya hanya pada tandatangan di ijazahnya. Kalau ijazah formal yang tandatangan adalah kepala sekolah, sedangkan untuk Paket C, yang tandatangan adalah kepala dinas pendidikan kota/kabupaten setempat.
Tentu aja bisa, Ijazah Paket C bisa digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi, baik swata maupun negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ijazah paket C bisa diterima melalui jalur Seleksi Bersama Nasional (SBMPTN) dan jalur mandiri. Untuk jalur Seleksi Nasional (SNMPTN) ijazah tersebut belum bisa, karena SNMPTN hanya diselenggarakan untuk pendidikan formal saja. Dan tentu kamu bisa menggunakan ijazahnya untuk melamar kerja!
Apakah masih ada program kejarpaket c sekarang inni
WA 08119112332
MASIH 08119112332
Dmn tempatnya
08119112332
Apakah bisa untuk anak yang tidak dapat sekolah negeri ppdb 2021
BISA
Saya putus sekolah setelah smp, rapor trakhir smp, dan usia 20th, apakah saya harus ikut paket c slama 3 thun??
TIDAK LANGSUNG 1 TAHUN SAJA
kalau putus sekolah pas kelas 2 SMA,apakah masih bisa masuk paket c?
sedangkan umur sudah mau masuk 19 tahun
08119112332
Anak sy ada raport SMK, tp ingin ambil paket C, spy bs melamar kerja jg di bidang2 di luar kejuruan yg dipilih, brp lama waktu utk kejar paket C?
08119112332